Rabu, 14 November 2012

definisi dss


DEFINISI DSS
DSS (Decision Support System) adalah bagian dari sistem informasi berbasis komputer (termasuk sistem berbasis pengetahuan atau manajemen pengetahuan) yang dipakai untuk mendukung pengambilan keputusan dalam suatu organisasi atau perusahaan. Hal yang perlu ditekankan disini adalah bahwa keberadaan DSS bukan untuk menggantikan tugas-tugas manajer, tetapi untuk menjadi sarana penunjang (tool) bagi mereka. DSS sebenarnya merupakan implementasi teori-teori pengambil keputusan yang telah diperkenalkan oleh ilmu-ilmu seperti operation research dan management science. DSS dapat juga dikatakan sebagai sistem komputer yang mengolah data menjadi informasi untuk mengambil keputusan dari masalah semi-terstruktur.

DSS dibagi menjadi 6 bagian, yaitu :
·      Retrive information element (mengambil elemen informasi)
·      Analyze enteries fles (menganalisis semua file)
·      Prepare report form multiple files(menyiapkan laporan standart dari beberapa files)
·      Estimate decisions qonsquences (meramalkan akibat dari keputusan)
·      Propose decision (mengusulkan keputusan)
·      Make decisions (membuat keputusan)
DSS tersusun atas komponen sebagai berikut:
1Database 
Merupakan kumpulan data yang tersusun secara terstruktur dan dalam format elektronik yang mudah diolah oleh program komputer. Data yang digunakana adalah data yang relevan dengan permasalahan yang hendak dipecahkan melalui simulasi.
2. Model Base
Merupakan kumpulan pengetahuan yang sudah diterjemahkan dalam bahasa yang dapat dipahami oleh komputer. termasuk di dalamnya tujuan dari permasalahan (obyektif), komponen-komponen terkait,batasan-batasan yang ada (constraints) dan hal-hal terkait lainnya.
3. Software System 
Merupakan program utama dalam suatu DSS yang mengendalikan keseluruhan sistem.
4. Antar muka (user interface)  adalah tampilan program komputer.
Tujuan DSS
Dalam DSS terdapat tiga tujuan yang harus dicapai yaitu :
·      Membantu manajer dalam pembuatan keputusan untuk memecahkan masalah semi terstruktur.
·      Mendukung keputusan manajer, dan bukannya mengubah atau mengganti keputusan tersebut.
·      Meningkatkan efektivitas manajer dalam pembuatan keputusan, dan bukannya peningkatan efesiensi.
Tujuan ini berkaitan dengan tiga prinsip dasar dari konsep DSS, yaitu struktur masalah, dukungan keputusan, dan efektivitas keputusan.

Manfaat DSS bagi  perusahaan:
1.   Meningkatkan efisiensi pribadi
2.   Mempercepat pemecahan masalah (mempercepat pemecahan masalah kemajuan dalam sebuah organisasi)
3.   Memfasilitasi komunikasi antar pribadi
4.   Mempromosikan pembelajaran atau pelatihan
5.   Meningkatkan pengendalian organisasi
6.   Menghasilkan bukti baru untuk mendukung keputusan
7.   Menciptakan keunggulan kompetitif melalui kompetisi

Di bawah ini adalah contoh Program DSS yang dipakai oleh PT Telkom


Selasa, 09 Oktober 2012


Data adalah sesuatu yang belum mempunyai arti bagi penerimanya dan masih memerlukan adanya suatu pengolahan. Data bisa berujut suatu keadaan, gambar, suara, huruf, angka, matematika, bahasa ataupun simbol-simbol lainnya yang bisa kita gunakan sebagai bahan untuk melihat lingkungan, obyek, kejadian ataupunsuatu konsep.
Informasi merupakan hasil pengolahan dari sebuah model, formasi, organisasi, ataupun suatu perubahan bentuk dari data yang memiliki nilai tertentu, dan bisa digunakan untuk menambah pengetahuan bagi yang menerimanya. Dalam hal ini, data bisa dianggap sebagai obyek dan informasi adalah suatu subyek yang bermanfaat bagi penerimanya. Informasi juga bisa disebut sebagai hasil pengolahan ataupun pemrosesan data.
Data bisa merupakan jam kerja bagi karyawan perusahaan. Data ini kemudian perlu diproses dan diubah menjadi informasi.
Jika jam kerja setiap karyawan kemudian dikalikan dengan nilai per-jam, maka akan dihasilkan suatu nilai tertentu. Jika gambaran penghasilan setiap karyawan kemudian dijumlahkan, akan menghasilkan rekapitulasi gaji yang harus dibayar oleh perusahaan. Penggajian merupakan informasi bagi pemilik perusahaan. Informasi merupakan hasil proses dari data yang ada, atau bisa diartikan sebagai data yang mempunyai arti. Informasi akan membuka segala sesuatu yang belum diketahui

Pengertian Sistem Menurut para Ahli - Sistem berasal dari bahasa Latin, yaitu Systema yang berarti suatu kesatuan yang terdiri dari komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi. Sistem juga merupakan sebuah kesatuan bagian-bagian yang saling memiliki hubungan yang berbeda dalam suatu wilayah, serta memiliki item-item sebagai penggerak.Menelisik dari penggunaanya, kata Sistem sendiri sering digunakan dalam percakapan sehari-hari, selain itu kata ini juga kerap digunakan dalam forum diskusi maupun dokumen ilmiah. Kata sistem juga digunakan untuk banyak hal dan banyak bidang. Dengan demikian luasnya penggunaan kata sistem, membuat makna dari Sistem juga semakin beragam.1. Menurut Gordon B. Davis; Sebuah sistem terdiri dari bagian-bagian yang saling berkaitan yang beroperasi bersama untuk mencapai beberapa sasaran dan maksud.2. Menurut Webster's Unabridged; Sistem adalah elemen-elemen yang saling berhubungan membentuk satu kesatuan atau organisasi. 3. Menurut Bertalanffy; Sistem adalah sekumpulan komponen yang saling berinteraksi dan bekerja sama untuk mencapai tujuan yang sama.4. Menurut Pilecki; Sistem adalah sekumpulan objek dan menghubungkan objek itu dengan atributnya atu dengan kata lain, sistem adalah suatu kesatuan yang terdiri dari sejumlah bagian-bagian, atribut dari bagian dan hubungan antara bagian dengan atribut.5. Menurut Djekky R. Djoht Sistem adalah agregasi atau pengelompokan objek-objek yang dipersatukan oleh beberapa bentuk interaksi yang tetap atau saling tergantung, sekelompok unit yang berbeda, yang dikombinasikan sedemikian rupa oleh alam atau oleh seni sehingga membentuk suatu keseluruhan yang integral dan berfungsi, beroperasi, atau bergerak dalam satu kesatuan. 6. Menurut Zulkufli A. M Sistem adalah himpunan sesuatu "benda" nyata atau abstrak (a set of thing) yang terdiri dari bagian-bagian atau komponen-komponen yang saling berkaitan, berhubungan, berketergantungan, dan saling mendukung, yang secara keseluruhan bersatu dalam satu kesatuan (unity) untuk mencapai tujuan tertentu secara efisien dan efektif7. Menurut Koentjaraningrat; Sistem adalah susunan yang berfungsi dan bergerak; suatu cabang ilmu niscaya mempunyai objeknya, dan objek yang menjadi sasaran itu umumnya dibatasi. Sehubungan dengan itu, maka setiap ilmu lazimnya mulai dengan merumuskan suatu batasan (definisi) perihal apa yang hendak dijadikan objek studinya.8. Menurut Umar Fahmi Achmadi; Sistem adalah tatanan yang menggambarkan adanya rangkaian berbagai komponen yang memiliki hubungan serta tujuan bersama secara serasi, terkoordinasi yang bekerja atau berjalan dalam jangka waktu tertentu dan terencana. 9. Menurut Raymond McLeod Sistem adalah himpunan dari unsur-unsur yang saling berkaitan sehingga membentuk suatu kesatuan yang utuh dan terpadu. Demikianlah beberapa defenisi dan pengertian sistem menurut para ahli yang bisa disampaikan kepada Anda pada artikel yang berjudul Definisi dan Pengertian sistem Menurut Para Ahli ini. Semoga informasi ini kiranya bermanfaat bagi Anda yang sudah menyempatkan waktu untuk membacanya.


Pengertian informasi 
Informasi  adalah data yang telah diproses menjadi bentuk yang memiliki arti bagi penerima dan dapat berupa fakta, suatu nilai yang bermanfaat. Jadi ada suatu proses transformasi data menjadi suatu informasi == input - proses – output .
Data merupakan raw material untuk suatu informasi. Perbedaan informasi dan data sangat relatif tergantung pada nilai gunanya bagi manajemen yang memerlukan. Suatu informasi bagi level manajemen tertentu bisa menjadi data bagi manajemen level di atasnya, atau sebaliknya
Kualitas informasi; 
Tergantung dari 3 hal, yaitu informasi harus :
• Akurat, berarti informasi harus bebas dari kesalahan-kesalahan dan tidak bias atau menyesatkan. Akurat juga berarti informasi harus jelas mencerminkan masudnya.
• Tetap pada waktunya, berarti informasi yang datang pada penerima tidak boleh terlambat.
• Relevan, berarti informasi tersebut menpunyai manfaat untuk pemakainya. Relevansi informasi untuk tiap-tiap orang satu dengan yang lainnya berbeda.
Metode pengumpulan data / Informasi 
1.  Pengamatan langsung 
2.  Wawancara 
3.  Perkiraan koserponden 
4.  Daftar pertanyaan

 

Senin, 28 Mei 2012

makalah pembiayaan


MAKALAH PEMBIAYAAN


KATA PENGANTAR

Puji syukur penyusun panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wata΄ala, karena berkat rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul Pembiayaan. Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah Kewirausahaan.
Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan sesuai dengan waktunya. Kami menyadari makalah ini masih jauh dari sempurna baik isi maupun penulisannya, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi perbaikan makalah ini kearah kesempurnaan.

Semoga makalah ini memberikan informasi bagi pembacanya dan bermanfaat untuk pengembangan ilmu pengetahuan bagi kita semua.


                                                                                Jakarta, April 2012


                                                                                      Penyusun



1




DAFTAR ISI

Kata Pengantar ................................................................................... 1
Daftar Isi           .................................................................................. 2
Definisi Pembiayaan  ......................................................................... 3
Tujuan dan Fungsi Pembiayaan  ........................................................ 5
Unsur – Unsur Pembiayaan  .............................................................. 6
Jenis – jenis Pembiayaan ...................................................................  8
Prinsip – prinsip Pemberian Pembiayaan  .......................................... 10
Lembaga Pembiayaan  ...................................................................... 11
Analisis Pembiayaan  ........................................................................ 14
Prosedur Analisis Pembiayaan  .......................................................... 15
Pemantauan dan Pengawasan Pembiayaan ........................................  17
Kesimpulan  ...................................................................................... 20
Sumber / Referensi  ................................................ .......................... 21





2

Pengertian Pembiayaan
1. Menurut Kasmir
Pembiayaan adalah penyediaan uang atau tagihan yang dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil.

2. Menurut Muhammad
Pembiayaan secara luas berarti financing atau pembelanjaan, yaitu pendanaan yang dikeluarkan untuk mendukung investasi yang telah direncanakan, baik dilakukan sendiri maupun dijalankan oleh orang lain. Dalam arti sempit, pembiayaan dipakai untuk mendefinisikan pendanaan yang dilakukan oleh lembaga pembiayaan, seperti Bank Syariah kepada nasabah. Dalam kondisi ini arti pembiayaan menjadi sempit dan pasif.

3. Dalam arti sempit
Pembiayaan dipakai untuk mendefinisikan pendanaan yang dilakukan oleh lembaga pembiayaan seperti bank syariah kepada nasabah.

4. Pembiayaan secara luas
Pembiayaan berarti financing atau pembelanjaan yaitu pendanaan yang dikeluarkan untuk mendukung investasi yang telah direncanakan, baik dilakukan sendiri maupun dikerjakan oleh orang lain.

5. Menurut M. Syafi’I Antonio
Pembiayaan merupakan salah satu tugas pokok bank yaitu pemberian fasilitas dana untuk memenuhi kebutuhan pihak-pihak yang merupakan deficit unit.



3

6. Berdasarkan prinsip syariah
Pembiayaan adalah penyediaan uang atau tagihan yang dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil.











4



Tujuan dan Fungsi Pembiayaan
ØTujuan Pembiayaan
Tujuan pembiayaan adalah untuk meningkatkan kesempatan kerja dan kesejahteraan ekonomi. Pembiayaan tersebut harus dapat dinikmati oleh sebanyak-banyaknya pengusaha yang bergerak dibidang industri, pertanian, dan perdagangan untuk menunjang kesempatan kerja dan menunjang produksi dan distribusi barang-barang dan jasa-jasa dalam rangka memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun ekspor.

Ø  Fungsi pembiayaan
1. Untuk mencari keuntungan dan meramaikan bisnis perbankan di Indonesia
2. Membantu masyarakat ekonomi lemah yang selalu dipermainkan olehrentenir dengan membantu melalui pendanaan untuk usaha yang dilakukan.




5



Unsur - unsur Pembiayaan
Dalam pembiayaan mengandung berbagai maksud, atau dengan kata lain dalam pembiayaan terkandung unsur – unsur yang direkatkan menjadi satu.
1. Kepercayaan.
Kepercayaan merupakan suatu keyakinan bahwa pembiayaan yang diberikan benar – benar diterima kembali dimasa yang akan datang sesuai jangka waktu yang sudah diberikan. Kepercayaan yang diberikan oleh bank sebagai dasar utama yang melandasi mengapa suatu pembiayaan berani dikucurkan. Oleh karena itu sebelum sebelum pembiayaan dikucurkan harus dilakukan penyelidikan dan penelitian terlebih dahulu secara mendalam tentang kondisi nasabah, baik secara intern maupun ekstern. Penelitian dan penyelidikan tentang kondisi pemohon pembiayaan sekarang dan masa lalu, untuk menilai kesungguhan dan etika baik nasabah terhadap bank.
2. Kesepakatan.
Kesepakatan antara si pemohon dengan pihak bank. Kesepakatan ini dituangkan dalam suatu perjanjian dimana masing - masing pihak menandatangani hak dan kewajiban masing - masing. Kesepakatan ini kemudian dituangkan dalam akad pembiayaan dan ditandatangani kedua belah pihak.
  1. Jangka Waktu.
Setiap pembiayaan yang diberikan memiliki jangka waktu tertentu, jangka waktu ini mencakup masa pengembalian pembiayaan yang telah disepakati. Jangka waktu merupakan batas waktu pengembalian angsuran yang sudah disepakati kedua belah pihak. Untuk kondisi tertentu jangka waktu ini bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
  1. Risiko.
Akibat adanya tenggang waktu, maka pengembalian pembiayaan akan memungkinkan suatu risiko tidak tertagihnya atau macet pemberian suatu pembiayaan. Semakin panjang jangka waktu pembiayaan maka semakin besar risikonya, demikian pula sebaliknya.


6


Risiko ini menjadi tanggungan bank, baik risiko disengaja, maupun risiko yang tidak disengaja, misalnya karena bencana alam atau bangkrutnya usaha nasabah tanpa ada unsur kesengajaan lainnya, sehingga tidak mampu melunasi pembiayaan yang diperoleh.
  1. Balas Jasa.
Dalam Bank konvensional balas jasa dikenal dengan nama bunga. Disamping balas jasa dalam bentuk bunga bank juga membebankan kepada nasabah biaya administrasi yang juga merupakan keuntungan bank. Bagi bank yang berdasarkan prinsip syariah balas jasanya dikenal dengan bagi hasil.



7




Jenis –jenis Pembiayaan

1. Berdasarkan Tujuan Penggunaannya
a. Pembiayaan Modal Kerja
Pembiayaan modal kerja adalah pembiayaan yang ditujukan untuk memberikan modal usaha seperti antara lain pembelian bahan baku atau barang yang akan diperdagangkan.
b. Pembiayaan Investasi
Pembiayaan investasi adalah pembiayaan yang ditujukan untuk modal usaha pembelian sarana alat produksi dan atau pembelian barang modal berupa aktiva tetap / investaris.
c. Pembiayaan Konsumtif
Pembiayaan konsumtif adalah pembiayaan yang ditujukan untuk pembelian suatu barang yang digunakan untuk kepentingan perseorangan ( pribadi ).
2. Berdasarkan Cara Pembayaran / Angsuran Bagi Hasil
a. Pembiayaan Dengan Angsuran Pokok dan Bagi Hasil Periodik
Pembiayaan dengan angsuran pokok dan bagi hasil periodik adalah angsuran untuk jenis pokok dan bagi hasil dibayar / diangsur tiap periodik yang telah ditentukan misalnya bulanan.
b. Pembiayaan Dengan Bagi Hasil Angsuran Pokok Periodik dan Akhir
Pembiayaan dengan bagi hasil angsuran pokok periodik dan akhir adalah untuk bagi hasil dibayar / diangsur tiap periodik sedangkan pokok dibayar sepenuhnya pada saat akhir jangka waktu angsuran


8

c. Pembiayaan Dengan Angsuran Pokok dan Bagi Hasil Akhir
Pembiayaan dengan angsuran pokok dan bagi hasil akhir adalah untuk pokok dan bagi hasil dibayar pada saat akhir jangka waktu pembayaran, dengan catatan jangka waktu maksimal satu bulan.
3. Berdasarkan Jangka Waktu Pemberiannya
a. Pembiayaan dengan Jangka Waktu Pendek umumnya dibawah 1 tahun
b. Pembiayaan dengan Jangka Waktu Menengah umumnya sama dengan 1 tahun
c. Pembiayaan dengan Jangka Waktu Panjang, umumnya diatas 1 tahun sampai dengan 3 tahun.
d. Pembiayaan dengan jangka waktu diatas tiga tahun dalam kasus yang tertentu seperti untuk pembiayaan investasi perumahan, atau penyelamatan pembiayaan
4.  Berdasarkan Sektor Usaha yang dibiayai
a.  Pembiayaan Sektor Perdagangan (contoh : pasar, toko kelontong, warung sembako dll.)
b.     Pembiayaan Sektor Industri (contoh : home industri; konfeksi, sepatu)




 9


 Prinsip – Prinsip Pemberian Pembiayaan
Dalam melakukan penilaian permohonan pembiayaan harus memperhatikan beberapa prinsip utama yang berkaitan dengan kondisi secara keseluruhan calon nasabah.
1.     Character
Yaitu penilaian terhadap karakter atau kepribadian calon penerima pembiayaan dengan tujuan untuk memperkirakan kemungkinan bahwa penerima pembiayaan dapat memenuhi kewajibannya.
2.     Capacity
Yaitu penilaian secara subyektif tentang kemampuan penerima pembiayaan untuk melakukan pembayaran. Kemampuan diukur dengan catatan prestasi penerima pembiayaan di masa lalu yang didukung dengan pengamatan di lapangan atas sarana usahanya seperti toko, karyawan, alat-alat, pabrik serta metode kegiatan.
3.     Capital
Yaitu penilaian terhadap kemampuan modal yang dimiliki oleh calon penerima pembiayaan yang diukur dengan posisi perusahaan secara keseluruhan yang ditujukan oleh rasio finansial dan penekanan pada komposisi modalnya.
4.     Collateral
Yaitu jaminan yang dimiliki calon penerima pembiayaan. Penilaian ini bertujuan untuk lebih meyakinkan bahwa jika suatu resiko kegagalan pembayaran tercapai terjadi , maka jaminan dapat dipakai sebagai pengganti dari kewajiban.
5.     Condition
Melihat kondisi ekonomi yang terjadi di masyarakat secara spesifikmelihat adanya keterkaitan dengan jenis usaha yang dilakukan oleh calon penerima pembiayaan. Hal tersebut karena kondisi eksternal berperan besar dalam proses berjalannya usaha calon penerima pembiayaan.



10


LEMBAGA PEMBIAYAAN
Lembaga Pembiayaan adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal dengan tidak menarik dana secara langsung dari masyarakat. Lembaga pembiayaan adalah badan usaha  yang didirikan secara khusus untuk melakukan kegiatan termasuk dalam bidang usaha lembaga pembiayaan.
1. Perusahaan Sewa Guna Usaha (Leasing Company)
Perusahaan Sewa Guna Usaha (Leasing Company) adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik untuk kegiatan Sewa Guna Usaha, dimana Penyewa Guna Usaha pada akhir masa kontrak mempunyai hak opsi untuk membeli objek sewa guna usaha berdasarkan nilai sisa yang disepakati bersama (Finance Lease) maupun  untuk digunakan oleh Penyewa Guna Usaha selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala (Operating Lease).
ü Kegiatan Perusahaan Sewa Guna Usaha (Leasing Company)
Kegiatan Sewa Guna Usaha dilakukan dalam bentuk pengadaan barang modal bagi penyewa Penyewa Guna Usaha, baik dengan maupun tanpa hak opsi untuk membeli barang tersebut. Dalam kegiatannnya  sebagaimana dimaksud di atas, pengadaan barang modal dapat juga dilakukan dengan cara membeli barang milik Penyewa Guna Usaha yang kemudian disewa gunakan kembali. Sepanjang perjanjian sewa guna usaha masih berlaku, hak milik atas barang midal objek transaksi sewa guna usaha berada pada perusahaan sewa guna usaha.
2. Perusahaan Modal Ventura (Ventura Capital Company)
Perusahaan Modal Ventura (Ventura Capital Company) adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal kedalam suatu bentuk penyertaan modal dari Perusahaan Modal Ventura (Investee company / Perusahaan Pasangan Usaha) untuk jangka waktu tertentu.



11

ü Kegiatan Perusahaan Modal Ventura (Ventura Capital Company)
Kegiatan Modal Ventura dilakukan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu Perusahaan Pasangan Usaha untuk :
a. Pengembangan suatu penemuan baru
b. Pengembangan perusahaan yang pada tahap awal usahanya mengalami kesulitan dana
c. Membantu perusahaan yang berada pada tahap pengembangan
d. Membantu perusahaan yang berada dalam tahap kemunduran usaha
e. Pengembangan proyek penelitian dan rekayasa
f. Pengembangan pelbagai penggunaan teknologi baru, dan alih teknologi baik dari dalam maupun luar negeri
g. Membantu pengalihan pemilikan perusahaan

Penyertaan modal dalam setiap Perusahaan Pasangan Usaha bersifat sementara dan tidak boleh melebihi jangka waktu 10 (sepuluh) tahun.Divestasi adalah tindakan penarikan kembali penyertaan modal yang dilakukan oleh Perusahaan Modal Ventura dari Perusahaan Pasangan Usahanya.
3. Perusahaan Perdagangan Surat Berharga (Securities Company)
Perusahaan Perdagangan Surat Berharga (Securities Company) adalah badan usaha yang melakukan kegiatan perdagangan surat berharga. Perusahaan ini malakukan kegitan sebagai perantara dalam perdagangan surat berharga.
4. Perusahaan Anjak Piutang (Factoring Company)
Perusahaan Anjak Piutang (Factoring Company) adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian dan atau pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan dari transaksi perdagangan dalam atau luar negeri.





12



ü Kegiatan Perusahaan Anjak Piutang (Factoring Company)
a. Pembelian atau pengalihan piutang/tagihan jangka pendek dari suatu transaksi perdagangan dalam dan luar negeri.
b. Penata usahaan penjualan kredit serta penagihan pitang perusahaan klien
5. Perusahaan Kartu Kridit (Credit Card Company)
Perusahaan Kartu Kridit (Credit Card Company) adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan untuk membeli barang dan jasa dengan menggunakan kartu kredit.
ü Kegiatan Perusahaan Kartu Kredit (Credit Card Company)
Kegiatan kartu kredit dilakukan dalam bentuk penerbitan kartu kredit yang dapat dimanfaatkan oleh pemegangnya untuk pembayaran pengadaan barang dan jasa.
6. Perusahaan Pembiayaan Konsumen (Consumers Finance Company)
Perusahaan Pembiayaan Konsumen (Consumers Finance Company) adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan untuk pengadaan barang berdasarkan kebutuhan konsumen dengan system pembayaran angsuran atau berkala oleh konsumen.
ü Kegiatan Perusahaan Pembiayaan Konsumen (Consumers Finance Company)
Kegiatan pembiayaan konsumen dilakukan dalam bentuk penyedia dana bagi konsumen untuk pembelian barang yang pembayarannya dilakukan secara angsuran atau berkala oleh konsumen.




13


Analisis Pembiayaan
Analisa Pembiayaan diperlukan agar memperoleh keyakinan bahwa pembiayaan yang diberikan dapat dikembalikan oleh nasabahnya.
      I. Jenis – Jenis Aspek yang Dianalisa
a. Analisa terhadap kemauan bayar disebut analisa kualitatif. Aspek yang dianalisa mencakup karakter / watak dan komitmen dari nasabah.
b. Analisa terhadap kemampuan bayar disebut dengan analisa kuantitatiF. Pendekatan yang dilakukan dalam perhitungan kuantitatif, yaitu untuk menentukan kemampuan bayar dan perhitungan kebutuhan modal kerja nasabah adalah dengan pendekatan pendapatan bersih.
    II. Kriteria Pemberian Pembiayaan
· Jangan pernah memberikan pembiayaan bila pertimbangan lebih kepada :
o   Belas kasihan
o   Kenalan (bersaudara atau teman)
o   Nasabah orang terhormat (terkenal, disegani, status sosial tinggi dll)
· Utamakan berdasarkan unsur-unsur :
o   Kelayakan usaha
o   Kemampuan membayar
·  Aspek yang dinilai sebelum melakukan analisa pembiayaan adalah
o   Kemampuan memperoleh keuntungan.
o   Sisa pembiayaan dengan pihak lain (kalau ada).
o   Bebas rutin di luar kegiatan usaha.



 14


Prosedur Analisis Pembiayaan
Ø Aspek-aspek penting dalam analisis pembiayaan yang perlu dipahami :
a. Berkas pencatatan
b. Data pokok dan analisis pendahuluan
             i.   Realisasi pembelian, produksi dan penjualan
             ii.  Rencana pembelian, produksi dan penjualan
             iii. Jaminan
             iv. Laporan keuangan
              v. Data kualitatif dari calon debitur
c. Penelitian data
d. Penelitian atas realisasi usaha
e. Penelitian atas rencana usaha
f.  Penelitian dan penilaian barang jaminan
g. Laporan keuangan dan penelitiannya.
Ø  Keputusan Permohonan Pembiayaan
a. Bahan pertimbangan pengambilan keputusan
b. Wewenang pengambilan keputusan
Ø  Analisa Setiap Aspek Pembiayaan
Setelah mengetahui secara jelas titik kritis dari suatu usaha calon nasabah pembiayaan, maka berikutnya adalah melakukan analisa setiap aspek yang berkaitan dengan usaha calon nasabah pembiayaan tersebut.
1.     Aspek Yuridis
a. Kapasitas untuk mengadakan perjanjian
b. Status badan sesuai dengan ketentuan hukum berlaku
2.     Aspek Pemasaran
a. Siklus hidup produk
b. Produk subtitusi



15

c. Perusahaan pesaing
d. Daya beli masyarakat
e. Program promosi
f. Daerah pemasarana.
g. Faktor musim
h. Manajemen pemasaran
i. Kontrak penjualan
3.     Aspek Teknis
a. Lokasi Usaha
Memiliki Surat Keterangan Domisili, Dekat pasar, bahan baku, tenaga kerja, suply peralatan, transportasi, dan lain-lain.
b. Fasilitas gedung tempat usaha
IMB, SHM / HGB / Surat Sewa, daya tampung, persyaratan teknis seperti Amdal, dan lain-lain.
c. Mesin-mesin yang dipakai
Kapasitas, konfigurasi mesin, merk, reparasi, fleksibilitas
d. Proses produksi
Efesiensi proses, standar proses, desain dan rencana produksi.
4.     Aspek Keuangan
a. Kemampuan memperoleh keuntungan
b. Sisa pembiayaan dengan pihak lain
c. Beban rutin di luar kegiatan usaha
d. Arus kas
5.     Aspek Jaminan
a. Syarat ekonomi
b. Syarat Yuridis


16

Pemantauan dan Pengawasan Pembiayaan
Ø  Tujuan Pemantauan dan Pengawasan Pembiayaan
a. Kekayaan akan selalu terpantau dan menghidari adanya penyelewengan-penyelewengan baik oknum dari luar maupun dalam bank.
b. Untuk memastikan ketelitian dan kebenaran data administrasi di bidang pembiayaan.
c. Untuk memajukan efisiensi di dalam pengelolaan tata laksana usaha di bidang peminjaman dan sasaran pencapaian yang ditetapkan.
d. Kebijakan manajemen akan dapat lebih rapi dan mekanisme dan prosedur pembiayaan akan lebih dipatuhi.
Ø  Media Pemantauan
     a. Informasi dari luar
     b. Informasi dari dalam
     c. Meneliti perputaran yang terjadi atas debit dan kredit
         pada beberapa bulan berjalan
     d. Memberikan tanda pada laporan sehingga dapat
         diantisipasi jika ada kekeliruan yang lebih besar
     e. Periksalah adakah tanggal-tanggal jatuh tempo yang
         dijanjikan terealisasi
     f. Meneliti buku-buku pembantu/ tambahan dan map-map
        yang berkaitan dengan peminjaman.
Ø  Kunjungan Pada Peminjam
Tujuannya adalah untuk mempertimbangkan dan memantauefektivitas dana yang dimanfaatkan peminjam. Hal-hal yang dilakukan
a. Membuat laporan kegiatan peminjam
b. Laporan realisasi kerja bulanan
c. Laporan stok/ persediaan barang
d. Laporan kegiatan investasi bulanan
e. Laporan hutang dan piutang
f. Neraca R/ L per bulan, triwulan, dan semester

17

g. Tingkat pengumpulan pendapatan
h. Tingkat kemajuan usaha
i.  Tingkat efektivitas pemakaian dana
Ø  Penanganan Pembiayaan Bermasalah
Risiko yang terjadi dari peminjaman adalah peminjaman yang tertunda atau ketidakmampuan peminjam untuk membayar kewajiban yang telah dibebankan, untuk mengantisipasi hal itu maka bank syariah harus mampu menganalisis penyebab permasalahannya.
1.     Analisa Sebab Kemacetan
                I. aspek internal
· peminjam kurang cakap dalam usaha tersebuit
· manajemen tidak baik atau kurang rapi
· laporan keuangan tidak lengkap
· penggunaan dana yang tidak sesuai dengan
  perencanaan
· perencanaan yang kurang matang
· dana yang diberikan tidak cukup untuk menjalankan
  usaha tersebut
                II. aspek eksternal
· aspek pasar kurang mendukung
· kemampuan daya beli masyarakat kurang
· kebijakan pemerintah
· pengaruh lain di luar usaha
· kenakalan peminjam
2.     Menggali potensi peminjam
Anggota yang mengalami kemacetan dalam memenuhi kewajiban harus dimotivasi untuk memulai kembali atau membenahi dan mengatisipasi penyebab kemacetan usaha atau angsuran. Untuk itu perlu digali potensi yang ada pada peminjam agar dana yang telah digunakan lebih efektif.



18

3. Melakukan perbaikan akad (remedial) Penundaan pembayaran
  1. Memperkecil angsuran dengan memperpanjang waktu dan akad danmargin baru (Rescheduling)
  2. Memeperkecil margin keuntungan atau bagi hasil.













 19


Kesimpulan
Pembiayaan merupakan pendanaan oleh lembaga tertentu untuk investasi yang telah direncanakan dan dikembalikan pada jangka waktu yang telah ditentukan. Adapun unsur-unsur agar suatu nasabah dapat menerima pembiayaan dari lembaga pembiayaan yaitu, kepercayaan, kesepakatan, jangka waktu, resiko, dan balas jasa.
Berbagai jenis pembiayaan yang dapat diperoleh, diantaranya : berdasarkan tujuan penggunaan, cara pembayaran, jangka waktu pemberian dan sektor usaha yang dibiayai. Dalam melakukan penilaian permohonan pembiayaan harus memperhatikan beberapa prinsip utama yang berkaitan dengan kondisi secara keseluruhan calon nasabah seperti collateral, capacity, character, capital dan condition.

Dalam pemberian pembiayaan kepada nasabah, harus dilakukan pemantauan bahkan jika diperlukan dapat dengan cara mengunjungi nasabah dan memberikan solusi untuk pembiayaan yang bermasalah.



20


SUMBER / REFERENSI
1.    www.google.com
2.    www.wikipedia.com













21